Home Publikasi Berita Detail Berita

Detail Berita

Monitoring Laboratorium Kesehatan Kulon Progo

Admin Web OPD
Berita
10 Juni 2025 06:52:24

Image Berita


Warta DLH - Dalam rangka pelaksanaan Pasal 22 angka 26 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pengawasan dan Sanksi Administratif Bidang Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY melaksanakan Pengawasan Penaatan Perizinan dan Peraturan di bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pada Laboratorium Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan ini berlangsung pada 3-4 Juni 2025 dan didampingi oleh Tim Pengawas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kulon Progo.

Aspek yang dipantau yaitu ketaatan terhadap: Perizinan Berusaha terkait dengan Persetujuan Lingkungan; Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah; Persetujuan Teknis Pengelolaan Limbah B3 untuk kegiatan Pengumpulan skala provinsi; Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Emisi; Peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (dokumen lingkungan Air, Udara, Sampah, dan Limbah Bahan berbahaya dan beracun (LB3)).

Source: Bidang Pengendalian Lingkungan Hidup

WhatsApp Chat