Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY menyelenggarakan sosialisasi peningkatan kapasitas Lingkungan Hidup Program Kampung Iklim dengan mengundang 11 padukuhan di Kabupaten Kulon Progo pada tanggal 13 Februari 2025 bertempat di aula Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Kulon Progo.
Sosialisasi ini dibuka oleh Bapak Lilik Syaeful Ahmad, Anggota Komisi C DPRD Yogyakarta. Beliau sangat mendukung program tersebut, dimana masyarakat diharap dapat berperan dalam pengendalian perubahan iklim melalui Program Kampung Iklim. Kegiatan sosialisasi ini untuk mengenalkan bagaimana program kampung iklim berperan dalam pengendalian perubahan iklim di Indonesia. Program Kampung Iklim juga mengenalkan tentang Sistem Registri Nasional Pengenaluian Perubahan Iklim atau dikenal dengan SRN PPI.
Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim atau SRN PPI adalah platform berbasis web yang dirancang untuk mengelola dan menyediakan data serta informasi terkait aksi dan sumber daya yang mendukung mitigasi perubahan iklim, adaptasi perubahan iklim, dan Nilai Ekonomi Karbon di Indonesia. Sistem ini juga dikenal sebagai SRN KLHK karena dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Sebagai sistem pendataan dan pelaporan, SRN PPI berfungsi mencatat dan melaporkan mobilisasi dukungan serta aksi pengendalian perubahan iklim secara konsisten. Data yang terintegrasi dalam sistem ini memungkinkan pengukuran dan pelacakan pencapaian komitmen penurunan emisi yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia.
Dalam praktiknya, SRN PPI dirancang untuk mengelola berbagai data aksi serta mobilisasi dukungan terkait pengendalian perubahan iklim di Indonesia. Sistem ini memastikan setiap langkah dapat dilacak dan dievaluasi secara terukur, memberikan transparansi dan akuntabilitas yang sangat penting dalam perdagangan karbon.
Selain itu, SRN PPI dikembangkan sebagai sistem yang fleksibel untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan dan dinamika negosiasi iklim global yang terus berkembang.
Source: Bidang Tata Lingkungan