Home Publikasi Berita Detail Berita

Detail Berita

Pengecekan Aset Tamanan Perindang Jalan

Admin Web OPD
Berita
14 Maret 2025 01:34:59

Image Berita

Warta DLH – Senin, 11 Maret 2025 pengecekan aset tanaman perindang jalan merujuk pada kegiatan inventarisasi dan evaluasi pohon-pohon atau tanaman perindang jalan yang dimiliki atau dikelola Dinas Lingkungan Hidup. Lokasi pengecekan asset tanaman sekitaran Temon, Kokap, Wates,Pengasih, dan Samigaluh. Tujuan dari pengecekan ini adalah untuk memastikan bahwa pohon-pohon atau tanaman perindang jalan tersebut terawat dengan baik, memiliki kondisi yang aman, dan tercatat dalam inventaris aset.

Pengelola Aset Dinas Lingkungan Hidup, Widodo mengatakan beberapa langkah dalam pengecekan aset pohon dinas antara lain:  Inventarisasi Pohon meliputi : Pendataan Lokasi pohon, Identifikasi jenis pohon, dan kondisi pohon. Pencatatan dan Pembaruan Data  meliputi  Dokumentasi semua hasil pengecekan pohon perlu didokumentasikan dengan baik, termasuk jenis pohon, kondisi, serta tindakan yang perlu dilakukan. Pembaharuan inventaris setelah pemeriksaan, pastikan data inventaris pohon diperbarui untuk menjaga informasi tetap akurat dan terkini.

Seteleh melakukan Inventarisasi dan Pencatatan dan Pembaruan data selanjutnya Pelaporan. Laporan berkala, membuat laporan pengecekan secara berkala untuk menginformasikan pihak terkait mengenai kondisi aset pohon dinas dan tindak lanjut yang perlu dilakukan.

Pengecekan aset pohon dinas ini penting untuk menjaga kelestarian lingkungan, meningkatkan keindahan kota, serta memastikan keselamatan masyarakat. Biasanya, dinas terkait akan melakukan pengecekan rutin untuk memonitor dan memelihara pohon-pohon tersebut.


Source: Sekretariat Dinas Lingkungan Hidup