Home Publikasi Berita Detail Berita

Detail Berita

Ekspose Tindak Lanjut SE Pengawasan Bidang LH

Admin Web OPD
Berita
12 Maret 2025 07:09:30

Image Berita

Dalam rangka menindaklanjuti surat Sekretaris Utama Kementrian Lingkungan Hidup Nomor: S.104/c/c.1/keu.2.1/B/2/2025 perihal Penerapan Pengawasan dan Sanksi Administratif Bidang Lingkungan Hidup kepada Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kulon Progo mengikuti Ekspose Tindak Lanjut SE tersebut yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY (4/3/2025). Beberapa hal yang perlu dilaksanakan adalah inventarisaasi usaha dan/atau kegiatan terhadap Usaha dan/atau Kegiatan yang beroperasi sejak ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 dan kepada pemerintah daerah agar segera menindaklanjuti dengan Pengawasan dan Pengenaan Sanksi Administratif terhadap usaha dan/atau kegiatan tersebut. Kriteria Denda Administratif diatur pada Pasal 514 PP Nomor 22 Tahun 2021 dan Pasal 38 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2024.


Source: Bidang Pengendalian Lingkungan Hidup