Home Publikasi Berita Detail Berita

Detail Berita

DLH KULON PROGO MENYELENGGARAKAN RAPAT KOORDINASI PEMERIKSAAN FORMULIR UKL-UPL (SESI SIANG)

Admin Web OPD
Berita
19 Maret 2025 01:29:43

Image Berita

Warta DLH - Pada Kamis, 13 Maret 2025, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kulon Progo menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemeriksaaan Formulir UKL-UPL Rencana   Peningkatan/Rekonstruksi, dan Pemeliharaan Ruas Jalan di Kapanewon Temon, Kokap, dan Nanggulan. Kegiatan rapat koordinasi ini dilaksanakan di Ruang Rapat Aula Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kulon Progo pada pukul 13.00 s.d. 15.00 WIB, yang membahas mengenai 4 Formulir UKL-UPL pada peningkatan/rekonstruksi dan pemeliharaan ruas jalan di Kapanewon Temon, Kokap, dan Nanggulan.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Kab. Kulon Progo (selaku Pemrakarsa), Dinas Lingkungan Hidup Kab. Kulon Progo, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kab. Kulon Progo, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Kulon Progo, Dinas Perhubungan Kab. Kulon Progo, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kab. Kulon Progo, Kapanewon Nanggulan, Kalurahan Kalidengen, Kalurahan Kulur, Kalurahan Tanjungharjo, Kalurahan Wijimulyo, Kalurahan Temon, Kalurahan Glagah, Kalurahan Temon Wetan, dan Konsultan Penyusun Dokumen Lingkungan Hidup.

Dalam rapat koordinasi ini didapatkan hasil bahwa Formulir UKL-UPL diterima dengan catatan diperlukan perbaikan, selanjutnya formulir dikembalikan kepada Pemrakarsa. Pemrakarsa sanggup melakukan perbaikan Formulir UKL-UPL dalam jangka waktu paling lama 5 (lima) hari kerja sejak formulir dikembalikan, selanjutnya UKL-UPL yang telah diperbaiki disampaikan ke Dinas Lingkungan Hidup Kab. Kulon Progo untuk dilakukan pemeriksaan kembali sesuai dengan saran masukan perbaikan. Apabila Formulir UKL-UPL telah dilakukan perbaikan sesuai dengan saran pendapat dan tanggapan serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, selanjutnya akan diterbitkan PKPLH oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kulon Progo.(Himawan)


Source: Bidang Pengendalian Lingkungan Hidup