Muncul Gebrakan SIBAKU : Peran Bank Sampah Dioptimalkan

WARTA DLH, KALIBAWANG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memprakarsai gebrakan Siaga Berjibaku Melawan Sampah Kulon Progo (SIBAKU) untuk mengatasi persoalan terkait persampahan di kabupaten yang terletak paling barat wilayah DIY.

Menurut Kepala DLH Kulon Progo Drs. Sumarsana, M. Si, ruh SIBAKU adalah pemberdayaan masyarakat dan mengoptimalkan Bank Sampah dalam melakukan Reduce, Reuse, dan Recycle (3 R).

“Bicara tentang sampah berarti bicara tentang akhirat, karena ada efeknya di kelak kemudian hari. Oleh karena itu, sebelum permasalahan sampah di Kulon Progo rumit, kita antisipasi dari sekarang dengan SIBAKU,” ujarnya.

Sumarsana mengatakan gerakan SIBAKU akan berjalan dengan baik, manakala didukung oleh kemitraan bersama antara Pemda (Forkopimda), Kapanewon (Forkopimkap), Kalurahan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Sekolah, Pondok Pesantren, Dunia Usaha/Dunia Industri (DU/DI), dan Pemerhati Lingkungan.

“Di Kapanewon Kalibawang yang membawahi 4 Kalurahan terdapat 5 Bank Sampah. Perlu ditinjau lagi keberadaannya, apakah sudah mampu melayani semua warga di tiap pedukuhan atau belum,” tanyanya dalam forum koordinasi yang digelar di Ruang Riptaloka Kapanewon Kalibawang, Rabu (19/8/2020).

Ia meminta pihak kalurahan memberikan perhatian serius dan dukungan kepada Bank Sampah agar aktif dalam berkegiatan.

“Jika memerlukan stimulus dana, dapat dianggarkan dengan Dana Desa. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sumarsana memberikan apresiasi kepada Panewu Kalibawang beserta jajarannya karena penyajian jamuan menggunakan bahan ramah lingkungan dan tidak dibungkus plastik.

“Ini contoh yang bagus sekaligus edukasi untuk warga, penyelenggaraan jamuan pertemuan yang meminimalisir timbulan sampah,” pujinya.

Pendiri sekaligus Penasehat Bank Sampah Dhuawar Sejahtera Sugiyanto yang hadir sebagai narasumber memaparkan mekanisme menabung di Bank Sampah.

Mula-mula sampah dipilah di rumah tangga atau penghasil sampah lainnya baru kemudian disetorkan. Di Bank Sampah, petugas melakukan penimbangan dan pencatatan ke buku tabungan. Sebelum diambil pengepul, sampah ditampung untuk sementara waktu.

“Bank Sampah dikelola menggunakan sistem seperti perbankan yang dilakukan oleh petugas sukarelawan. Penyetor adalah warga atau siapa saja yang tinggal di sekitar lokasi bank dan akan mendapat buku tabungan layaknya menabung di bank,” paparnya.

Peraih Juara 3 Lomba Kalpataru Tingkat DIY Kategori Pembina Lingkungan Tahun 2019 yang juga Danarta Kalurahan Sendangsari Pengasih itu menegaskan, pendirian Bank Sampah dimaksudkan untuk mengedukasi masyarakat tentang pengelolaan sampah organik dan atau anorganik, meningkatkan nilai ekonomi masyarakat, serta membantu pemerintah dalam mengatasi persoalan sampah.

Sementara Panewu Anom Kalibawang Suhardiyono, S.IP mengharapkan para lurah dan Badan Perwakilan Kalurahan (BPK) menjadi motor penggerak dan pioner dalam rangka menumbuhkan kesadaran pengelolaan sampah kepada masyarakat.

Menurutnya, pengelolaan sampah di wilayah Kalibawang yang notabene termasuk kawasan atas di Kulon Progo bagian utara menjadi hal yang tidak terpisahkan dari upaya mencegah terjadinya banjir di wilayah bawah.

“Sampah-sampah yang dibuang ke sungai dapat memicu terjadinya banjir saat musim penghujan. Tidak membuang sampah ke selokan atau sungai berarti telah berpartisipasi mencegah bencana banjir,” tutur mantan Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kulon Progo tersebut.

Kehadiran SIBAKU, kata dia, merupakan sebuah inovasi. Sebab, selama ini pengelolaan sampah di Kulon Progo belum terpola sistematis. (Prd)