Sejarah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kulon Progo

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kulon Progo dibentuk setelah melalui perjalanan yang cukup panjang. Awalnya, embrio Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kulon Progo  diampu oleh Bagian Lingkungan Hidup Sekretariat Daerah Kabupaten Kulon Progo dengan Kepala Bagian Drs. Ayub Sriyanto.

Sesudah itu beralih menjadi Kantor Pengendalian Dampak Lingkungan Kabupaten Kulon Progo. Kantor ini dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor : 12 Tahun 2000 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Keputusan Bupati Kulon Progo Nomor 47 Tahun 2002 tentang Uraian Tugas pada Unsur Organisasi Terendah Kantor Pengendalian Dampak Lingkungan dengan Kepala Kantor pertama kali Sumanta, SH yang dilanjutkan oleh Dra. Sutiasih (28 Maret 2003 – 31 Maret 2005). Kemudian, Digantikan Dra. Rubiyati, BBA pada tanggal 31 Maret 2005 – 17 Februari 2006.

Kantor Pengendalian Dampak Lingkungan Kabupaten Kulon Progo berganti nama menjadi Kantor Lingkungan Hidup berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor : 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 77 Tahun 2002 tentang Uraian Tugas pada Unsur Organisasi Terendah Kantor Lingkungan Hidup dengan pimpinan Sri Utari, SH kemudian diganti drh. Sabar Widodo, dilanjutkan Ir. Junianto Marsudi Utomo (16 Januari 2009 – 22 Juli 2011), Ir. Heri Purnomo, M. TP dan terakhir Ir. Suharjoko, MT.

Kantor Lingkungan Hidup menjadi Dinas Lingkungan Hidup pada tahun 2018 berdasarkan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 62 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Fungsi Dan Tugas Serta Tata Kerja Pada Dinas Lingkungan Hidup Yang Diganti Dengan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 82 Tahun 2019 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup. Kepala Dinas pertama adalah Arif Prastowo, S.Sos, M.Si yang bertugas mulai tanggal 6 April 2018 dan mengakhiri masa jabatannya pada tanggal 28 April 2020.

Setelah Arif Prastowo, jabatan Kepala Dinas dipegang oleh Drs. Sumarsana, M.Si sampai sekarang.