Himbauan Donor Darah Dalam Rangka Kesiapsiagaan Antisipasi CORONA

Memperhatikan surat dari Pengurus Palang Merah Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor: 218/02.05/UDD/III/2020, tanggal 20 Maret 2020, Perihal Krisis Donor Darah. Dengan ini kami sampaikan bahwa sehubungan dengan situasi kesiapsiagaan dalam mengantisipasi penyebaran covid 19, maka upaya yang dilakukan salah satunya dengan melakukan social distancing yang dalam implementasinya antara lain dengan menghindari kerumunan massa. Hal ini menyebabkan turunnya animo masyarakat untuk melakukan donor darah secara massal dan pada akhirnya mengakibatkan turunnya persediaan darah yang ada di Unit Transfusi Palang Merah di Kabupaten Kulon Progo sampai dengan 50 persen. Untuk diketahui bahwa setiap bulan, kebutuhan darah di Kabupaten Kulon Progo rata rata mencapai 450 kantong darah.

Simak Selengkapnya klik : DOWNLOAD