Bupati Himbau ASN di Kulon Progo Untuk Aktif Dan Peduli Dalam Pelestarian Lingkungan

WATES, dlh.kulonprogokab.go.id- Ada nuansa berbeda dalam pelaksanaan Upacara tanggal 17-an yang berlangsung di lingkup Pemerintah Kabupaten Kulon Progo bulan Januari ini. Hal yang paling mencolok tersurat dalam Sambutan Bupati, yaitu menitikberatkan pada upaya pelestarian lingkungan di Kabupaten Kulon Progo. Penekanan tersebut salah satunya berlatarbelakang tanggal 10 Januari merupakan Hari Lingkungan Hidup, hari yang ditetapkan oleh pemerintah guna menggalang kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam isu-isu lingkungan hidup.

“Perayaan atau peringatan Hari Lingkungan Hidup tidak hanya diperingati dalam skala negara kita saja, akan tetapi sudah merupakan skala dunia, karena kelestarian lingkungan hidup merupakan tugas dan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat di dunia ini. Hal yang bisa dilakukan sebagai warga masyarakat dalam rangka mencintai bumi kita di antaranya adalah mengurangi minum air kemasan plastik, membuang sampah pada tempatnya, memanfaatkan lahan kosong di sekitar kita untuk penghijauan, dan menghemat penggunaan air” kata Bupati Kulon Progo Drs. H. Sutedjo dalam sambutan tertulisnya sebagaimana dibacakan oleh Arif Prastowo, S.Sos.,M.Si Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kulon Progo selaku Pembina Upacara di Halaman Inspektorat Daerah pada Jum’at (17/1/2020) kemarin.  

Tanggal 10 Januari juga diperingati sebagai Hari Sejuta Pohon Sedunia. Bupati menyatakan dalam memperingati tidak hanya sekedar asal saja. Namun, hendaknya dimaknai sebagai sesuatu yang penting dan bermakna mendalam dimana kita sebagai masyarakat Indonesia akan selalu diingatkan bahwa betapa pentingnya untuk menjaga lingkungan dan perlunya pelestarian lingkungan.

Bupati mencontohkan salah satu usaha untuk melestarikan lingkungan adalah dengan cara konservasi lingkungan. Konservasi mempunyai arti sebagai usaha pelestarian lingkungan hidup yang mengutamakan manfaat atau daya guna lingkungan dan upaya keseimbangan komponen-komponen lingkungan hidup demi pemanfaatan masa depan.

“Pada kesempatan ini, saya mengajak peran aktif para ASN melalui bidang masing-masing untuk bersama-sama melestarikan lingkungan dengan aksi nyata. Selain itu diperlukan juga kepedulian dari seluruh pegawai ASN untuk bersikap peduli terhadap lingkungan di sekitarnya. Sungguh sebuah kebanggaan apabila ada diantara ASN Pemerintah Kabupaten Kulon Progo yang bisa menjadi seorang pioneer dalam hal pelestarian lingkungan” himbaunya.

Dalam kehidupan sehari-hari konservasi lingkungan yang paling sederhana yaitu dengan penanaman pohon di lingkungan tempat tinggal kita. Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mempunyai kesadaran penuh dalam usaha kegiatan konservasi lingkungan.

“Komitmen dari seluruh pegawai diperlukan untuk bersikap peduli terhadap lingkungan sekitarnya, agar bumi Kabupaten Kulon Progo alamnya terjaga dan tetap lestari. Tidak ada pilihan lain kecuali kita harus bahu membahu mengembangkan jiwa kepedulian kita yang selaras dengan semangat kegotongroyongan untuk menjaga lingkungan kita” lanjutnya.

Dalam bagian akhir sambutannya, Bupati Kulon Progo juga menghimbau untuk tetap berhati-hati dalam setiap aktivitas dan meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan bencana yang ada. Seperti tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin kencang.

Pelaksanaan upacara yang terselenggara atas kerjasama antara Inspektorat Daerah Kabupaten Kulon Progo dengan Dinas Lingkungan Hidup tersebut diikuti oleh semua pegawai dan karyawan dari kedua instansi. Bertindak selaku Pembina upacara Arif Prastowo, S.Sos.M.Si Kepala Dinas Lingkungan Hidup dengan Komandan upacara dijabat Sarma. Suparman, Parti Utami, dan Hilman Subekti sebagai petugas bendera. Pembukaan UUD 1945 dan Panca Prasetya KORPRI dibacakan masing-masing oleh Astuti dan Arie Budiyarto. Pembaca Do’a oleh Sismanto, Dirijen oleh Rusmini, Ngatinem sebagai pembawa acara, dan Widodo sebagai ajudan.

Selain di Halaman Inspektorat Daerah, upacara serupa juga digelar di halaman Kantor Bupati Bulon Progo dan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo. (Warta DLH/Prd)