Pemantauan Kualitas Udara tahap I di Kulon Progo

Untuk mengetahui kualitas udara ambien di Kabupaten Kulon Progo, Kantor Lingkungan Hidup Kulon Progo bersama Badan Lingkungan Hidup DIY melakukan uji pada beberapa titik. Pengambilan sampel dilakukan Senin (9/3/2015) dilakukan oleh petugas dari Balai Hiperkes DIY. Lokasi yang dipantau didasarkan pada Peraturan Gubernur DIY No. 6 tahun 2005 tentang Penetapan Titik Pantau udara Ambien di Propinsi DIY. Pemantauan dilakukan secara bersamaan waktunya, tetapi dilakukan pembagian tugas. BLH DIY memantau di: pertigaan Ngeplang Sentolo, depan terminal Wates, pertigaan toyan Wates, dan simpang teteg ketera api (timur), Wates. Sedangkan KLH Kulon Progo memantau di: perlimaan Karangnongko Wates, depan Pasar Wates, dan depan Pasar Bendungan. Teteg KA sebelah timur dipilih karena merupakan salah satu titik kepadatan lalu lintas pada waktu tertentu, dimana berdekatan dengan sarana pendidikan dan perkantoran.

Parameter yang diuji antara lain parameter fisik dan kimia. Parameter fisik meliputi temperatur udara, kelembaban, arah angin, kecepatan angin, dan kebisingan. Sedangkan parameter kimia meliputi: Karbon monoksida (CO2), Hidrokarbon (HC), Ozon (O3), debu diameter 10 (10 ppm), timah hitam (Pb), SO2 dan NO2. Kegiatan ini dilakukan dua kali dalam satu tahun.