Sosialisasi Bahaya Merkuri di SD N Kokap, SD N Plampang, dan MI Ma’arif Plampang
- oleh adminklh
- 23 September 2024
- 114 views
KOKAP (WARTA DLH) - Pada Bulan September 2024, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kulon Progo melaksanakan Sosialisasi Bahaya Merkuri kepada SD/MI/Sederajat di wilayah Kalurahan Kalirejo dan Hargorejo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo.
Kegiatan Sosialisasi Bahaya Merkuri kepada SD/MI/Sederajat ini dilaksanakan dalam rangka percepatan implementasi program penghapusan merkuri pada sektor prioritas Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) di Kabupaten Kulon Progo.
Sasaran lokasi Sosialisasi Bahaya Merkuri kepada SD/MI/Sederajat ini merupakan lokasi yang berdekatan dengan wilayah Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) dan/atau wilayah sungai yang menjadi alur kegiatan Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) di Kabupaten Kulon Progo.
Dasar hukum dalam pelaksanaan penghapusan merkuri di Kabupaten Kulon Progo, di antaranya, meliputi: a) Konvensi Minamata Mengenai Merkuri; b) UU Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengesahan Minamata Convention on Mercury (Konvensi Minamata Mengenai Merkuri); c) Perpres Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri; d) Permen LHK Nomor 81 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019; e) Pergub DIY Nomor 31 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Daerah Penghapusan Merkuri Periode 2020-2025; f) Perda Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; g) Perbup Kulon Progo Nomor 18 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Daerah Penghapusan Merkuri; dan h) Perbup Kulon Progo Nomor 59 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 18 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Daerah Penghapusan Merkuri.
Sosialisasi Bahaya Merkuri pada Bulan September 2024 ini dilaksanakan pada: a) SD Negeri Kokap, Hargorejo; b) SD Negeri Plampang, Kalirejo; dan c) MI Ma’arif Plampang, Kalirejo. Sosialisasi Bahaya Merkuri kepada SD/MI/Sederajat ini dilaksanakan melalui metode dongeng yang disampaikan oleh Kak Akhrom.
Siswa-siswi SD/MI sebagai sasaran peserta sosialisasi terlihat sangat antusias di dalam mengikuti kegiatan ini.
Dengan adanya kegiatan Sosialisasi Bahaya Merkuri kepada SD/MI/Sederajat ini diharapkan generasi muda, khususnya siswa-siswi SD/MI akan mulai mengenal bahaya merkuri atau air raksa sejak dini.
Merkuri merupakan senyawa berbahaya yang sangat sulit terdegradasi oleh lingkungan, karena dapat menimbulkan bioakumulasi dari hewan dan tumbuhan masuk ke dalam tubuh manusia.
Merkuri merupakan logam berat yang sangat berbahaya bagi makhluk hidup dan lingkungan, karena dapat menyebabkan kerusakan sistem syarat akut, cacat pada bayi, cacat tubuh, keterbelakangan mental, dan kerusakan kronis organ tubuh.
Masyarakat yang paham akan bahaya dan dampak merkuri diharapkan dapat menjadi penggerak di dalam penghapusan merkuri secara menyeluruh di Kabupaten Kulon Progo, khususnya pada sektor Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK).
Diharapkan juga kepada siswa-siswi SD/MI dapat menyampaikan apa yang telah mereka peroleh melalui Sosialisasi Bahaya Merkuri kepada keluarga, saudara, dan teman-teman mereka. (Himawan)