Sosialisasi Penghapusan Merkuri Kepada PESK di Kokap
- oleh adminklh
- 30 Mei 2024
- 351 views
KOKAP (WARTA DLH) - Rabu 22 Mei 2024 DLH Kulon Progo melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penghapusan Merkuri kepada Koperasi Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK).
Kegiatan ini sebagai salah satu bentuk implementasi Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 59 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 18 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Daerah Penghapusan Merkuri.
Sosialisasi dilaksanakan di Kalurahan Kalirejo, Kapanewon Kokap dengan sasaran sosialisasi adalah angggota Koperasi Pertambangan Emas Skala Kecil.
Jumlah Koperasi Pertambangan Emas di Kulon Progo sebanyak 7 Koperasi. Sosialisasi akan dilaksanakan secara bertahap kepada anggota 7 koperasi tersebut.
Narasumber dalam acara sosialisasi ini adalah Prof. Himawan Tri Bayu Murti Petrus, S.T., M.E., D.Eng. dari Departemen Teknik Kimia, Fakultas Teknik, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta dan Bapak Gusman Yusuf, ST. dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan ESDM DIY.
Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan informasi tentang Bahaya Merkuri di Lingkungan Alam dan Manusia.
Selain itu, dalam sosialisasi ini juga disampaikan terkait Potensi Olahan “NON MERCURI”, dan Peluangan “LAIN” Pengembangan Daerah. (Yuli)