Pemantauan Mudik Minim Sampah Hari Raya Idul Fitri 1445 H

KULON PROGO (WARTA DLH) - Menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian LHK RI Nomor SE.5 Tahun 2024 tentang Pengendalian Sampah Hari Raya Idul Fitri 1445 H dan Surat Edaran Kabupaten Kulon Progo Nomor : 660/0613 Tentang Pengendalian Sampah Dalam Rangka Mudik Minim Sampah Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024  Karyawan Karyawati Dinas Lingkungan Hidup Kulon Progo melakukan pembagian tugas untuk melaksanakan kegiatan pemantauan sekaligus pengawasan di titik titik yang dimungkinkan terjadi lonjakan timbulan sampah seperti tempat wisata, pasar, SPBU, terminal dan fasiltas sarana dan prasana umum yang ada di wilayah Kabupaten Kulon Progo.

Kegiatan ini dilakukan sejak tanggal 6 April 2024 sampai 18 April 2024. Selain melakukan pemantauan dan pengawasan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kulon Progo juga memberikan informasi dan himbauan kepada petugas dan pengunjung, pemudik agar dapat melakukan upaya pengurangan sampah seperti pengunaan peralatan makan dan minum yang dapat digunakan berulang kali (membawa kotak makanan, sendok, tempat air minum, tas belanja). (Anityas)