Penggunaan Aplikasi Amdalnet untuk Pemeriksaan Dokumen Persetujuan Lingkungan

PENGASIH (WARTA DLH) - Dalam rangka operasionalisasi Amdalnet, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kulon Progo pada hari Rabu, 20 Maret 2024 untuk pertama kalinya menggunakan Sistem Aplikasi Amdalnet untuk melakukan pemeriksaan subsansi dokumen persetujuan lingkungan.

Pemeriksaan subtansi melalui sistem aplikasi Amdalnet dilaksanakan terhadap formulir UKL UPL Rencana Kegiatan PEMBANGUNAN EMBUNG SRITI oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kulon Progo.

Pada pemeriksaan substansi formulir UKL UPL ini turut dihadiri oleh instansi terkait yaitu, Dinas PUPKP beserta Konsultan Penyusun Formulir UKL UPL, DPTR, DPMPTSP, Dinas Perhubungan Kabupaten Kulon Progo, Kapanewon Pengasih, Kalurahan Karangsari, Kalurahan Sendangsari, Dukuh Girinyono dan Dukuh Kamal serta Team dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kulon Progo.

Dokumen digital UKL-UPL dikirimkan melalui Amdalnet ke email peserta rapat yang telah didaftarkan sebagai akun Amdalnet. Adapun tata cara yang harus dilakukan oleh peserta rapat adalah:

  1. Peserta Rapat mengisi Form Pendaftaran melalui link.
  2. Undangan Rapat, akun dan password Amdalnet, serta dokumen digital UKLUPL Amdalnet akan dikirimkan ke email yang telah didaftarkan melalui link pada poin ke-1.

Sehubungan pemeriksaan ini adalah pengalaman pertama kalinya bagi peserta rapat dari luar Dinas Lingkungan Hidup dalam menggunakan system aplikasi Amdalnet, maka hardcopy formulir UKL UPL masih dibagikan  kepada peserta rapat untuk bahan dalam memberikan masukan dan tanggapan. (Dewi)